JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
mesti kerja ekstra untuk menggenjot penerimaan selama dua bulan terakhir
ini. Pasalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2013 baru
mencapai 71,75 persen dari target.
Berdasarkan data evaluasi
penerimaan pajak, Jumat (8/11/2013), penerimaan pajak hingga 31 Oktober
2013 sebesar Rp 714,023 triliun atau 71,75 persen dari target Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang dipatok Rp
995,213 triliun.
Pencapaian di akhir Oktober ini meningkat 7
persen jika dibanding September 2013. Bila dibanding periode yang sama
tahun lalu, peningkatannya mencapai 10,03 persen, di mana pada Agustus
2012 realisasinya mencapai Rp 648,909 triliun.
Sama seperti
sebelumnya, salah satu kelompok penerimaan pajak yang mendongkrak
setoran pajak kali ini adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pembayaran
PBB yang jatuh tempo setiap tahunnya per 31 Oktober menjadi faktor
pendorong penerimaan ini. Alhasil pertumbuhan pajak ini mencapai 112,57
persen jika dibanding tahun 2012 lalu.
Di sisi lain, pajak
penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan. Kelompok penerimaan ini
memang terus merosot. Dibanding tahun lalu, penerimaan di tahun ini
turun 5 persen menjadi Rp 64,057 triliun.
Kepala Seksi Hubungan
Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi menjelaskan, penurunan penerimaan di
sektor PPh migas, akibat kondisi perlambatan ekonomi global.
"Ditjen pajak terus bekerja maksimal agar target 2013 dapat tercapai," ujar Chandra kepada KONTAN, Jumat (8/11/2013).
Dirjen
Pajak Fuad Rahmany pernah menuturkan, penerimaan di tahun ini memang
berat untuk tercapai 100 persen. Bahkan, hingga akhir tahun penerimaan
ditargetkan hanya mencapai 94 persen.
Pun begitu, dalam sisa 2
bulan terakhir tahun ini, penerimaan pajak akan dikejar 22 persen
realisasinya. "Biasanya 25 persen (di November dan Desember) kalau
keadaan ekonomi tidak memburuk," tutur Fuad.
Salah satu upaya DJP
menggenjot realisasi penerimaan pajak adalah melakukan pemeriksaan
pajak sektor properti. Bahkan, saat ini DJP telah menerbitkan surat
Ketetapan Pajak (SKP) terhadap perusahaan yang dianggap melanggar
pembayaran pajak.
Sebelumnya kantor pajak menyatakan tengah
memeriksa sekitar 9.000 perusahaan properti yang diduga melakukan
pelanggaran pembayaran pajak.
Ekspor lesu
Pengamat
perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai,
penerimaan di sektor migas yang menurun memang diakibatkan ekspor kita
yang lesu.
Tapi nanti dalam beberapa bulan ke depan hingga
Januari 2014, menurut Ronny, penerimaan pajak di sektor PPh migas akan
meningkat karena musim dingin yang terjadi di luar negeri. "Musim dingin
mereka butuh bahan bakar kita," tandas Ronny.
Di sisi lain,
pengamat pajak Darussalam menilai penerimaan pajak hingga akhir tahun
akan terdorong penerimaannya. sehingga target pajak ingin mencapai 94
persen dari target akan terealisasi.
Pasalnya, berdasarkan
pengalaman tahun lalu dua bulan terakhir di akhir tahun penerimaan pajak
bisa mencapai 20 persen-24 persen.
Dengan demikian, menurut dia,
realisasi pajak hingga akhir tahun akan mendekati atau sama dengan
realisasi pajak tahun 2012 lalu.
Asal Anda tahu, hingga akhir 2012 realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp
930,5 triliun atau 96,1% dari target APBNP 2012 sebesar Rp 968,3 triliun. (Margareta Engge Kharismawati)
sumber :http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/08/1541285/Sisa.2.Bulan.jadi.Penentu.Target.Pajak
Jumat, 8 November 2013 | 15:41 WIB
Analisis :
menurut saya penerimaan pajak belum sesuai dengan target di karenakan kurangnya sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak dan karena banyaknya masalah di sektor PPh migas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar