SISTEM PEREKONOMIAN PASAR LIBERALIS/KAPITALIS
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya invisible hand atau tangan yang tak terlihat yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez Faire’, yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah. Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1. Hukum ‘SAY’, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentulah ada yang membutuhkannya.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan/kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium).
Dalam sistem perekonomian pasar liberalis, tugas pemerintah adalah mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani pihak swasta serta membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung.
Tugas pemerintah yang sangat penting (Suroso 1993) adalah :
A. Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
B. Melindungi setiap anggota masyarakt sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
C. Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saranan untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan.
Dengan terjadinya resensi dunia pada tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir.salah satu ahli yang masih relefan adalah J. M. Keynes yang antara lain berpendapat bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan diluar sistem liberalis ini haruslah ikut campur dalam kegiatan ekonomi.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberalis/kapitalis :
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pihak swasta.
2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
3. Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana untuk memotivasi para pelaku ekonomi.
SISTEM PEREKONOMIAN TERENCANA (ETATISME)
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi logis dari ketidaksempurnaan sistem ekonomi yang lainnya (liberalisme dan etatisme). Selain relasi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupansistem liberalis, bubarnya kelompok negara-negara komunis juga menjadi bukti kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombninasikan kebaikan dari kedua simtem tersebut (liberalisme dan etatisme). Diantaranya, menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara yang menganut sistem campuran ini.
Sumber : Buku Diktat Perekonomian Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar