Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
A. Pengertian AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi atau usaha dijakankan. Dampak yang timbul ada yang langsung memengaruhi pada saat kegiatan usaha/proyek dilakukan sekarang atau baru terlihat beberapa waktu kemudian di masa yang akan datang. Dampak lingkungan yang terjadi adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik kimia, biologi atau sosial.
Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan di sekitarnya, baik di dalam usaha atau proyek maupun di luar suatu proyek yang akan dijalankan.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternative pencegahannya.
B. B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Untuk melakukan suatu kegiatan usaha atau bisnis atau proyek, study mengenai AMDAL merupakan salah satu syarat kelayakan usaha tersebut. Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer
2. Sumber daya manusia
3. Keanekaragaman hayati
4. Kualitas udara
5. Warisan alam dan warisan budaya
6. Kenyaman lingkungan hidup
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasii selaras dengan lingkungan hidup.
Dampak negative yang akan mungkin timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar dalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
2. Terhadap air
3. Terhadap udara
4. Terhadap manusia
C. TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Untuk mencapai tujuan ini penyusunan AMDAL harus didasarkan atau sesuai dengan pedoman penyusunan studi AMDAL yaitu antara lain:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting
3. Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan AMDAL adalah :
1. Sebagai bahan bagi perencana
2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan ligkungan hidup dari rencana tsb
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana tsb
4. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang di timbulkan dari suatu rencana kegiatan
D. D. RONA LINGKUNGAN HIDUP
Sasaran utama dari AMDAL adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu dilakukan studi AMDAL yang benar.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bias dipilih untuk ditelaah sesuai hasil perlingkupan dalam KA-AMDAL.
Fisik Kimia
1. Iklim, kualitas udara dan kebisingan
2. Fisiografi
3. Hidrologi
4. Hidrooseanografi
5. 5. Ruang, lahan dan tanah
Biologi
1. Flora
2. Fauna
Social
1. Demografi
2. Ekonomi
3. Budaya
4. Kesehatan masyarakat
E. PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakira secara dampak usaha dan atau kegiatan pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup dengan cara menganalisis perbedaan antara kondisi kualitas lingkungan yang diperkirakan dengan adanya usaha atau kegiatan.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang mengacu pada pedoman penentuan dampak besar dan penting
3. Dalam melakukan telaah butir 1 dan 2 tersebut diperhatikan dampak hyang bersifat langsung dan tidak langsung
4. Mengingat usaha masih berada pada tahap pemilihan alternative maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternative
5. Gunakan metode-metode formal secara matematis
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
G. RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
1. Rencana usaha penyebab dampak, terutama komponen yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan terutama komponen langsung yang terkena dampak nya
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada di sekitar rencana lokasi
Identitas pemrakarsa dan penyusunan AMDAL
1. Pemrakarsa
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha
b. Nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha
2. Penyusunan AMDAL
a. Nama dan alamat lengkap lombaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya
b. Nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusunan AMDAL
Perlingkupan Wilayah Studi
1. Batas proyek
2. Batas ekologis
3. Batas social
4. Batas administrative
5. Batas ruang lingkup studi AMDAL
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun skunder harus bersifat sahih dan dapat dipercaya (reliable).
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulann data dan informasi untuk demografi social ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat.
H. SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan Hidup ( AMDAL ) perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat :
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan dan pengelolaan rencana usaha dan kegiatan.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uaraian singkat tentang :
a. Rencana usaha / kegiatan
b. Keterangan mengenai kemungkinan adanya kesenjangan
c. Hal ini yang dipandang sangat perlu untuk melengkapi ringkasan.
I. KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN KEGIATAN
1. Penentu batas-batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha dan kegiatan yang harus dinyatakan dengan peta berskala memadai
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dan kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumber daya air dan energy dll
3. Alternatatif usaha dan kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan
4. Tata letak usaha dan kegiatan dilengkapi dengan peta, yang berskala memadai, yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya
5. Tahap pelaksana usaha dan kegiatan tahap prakonstruksi
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi.