Kamis, 16 Oktober 2014

TUGAS ESSAY ETIKA, NORMA DAN HUKUM DALAM PRAKTEK AKUNTANSI

TUGAS SOFTSKILL  ETIKA PROFESI AKUNTANSI 

NAMA           : YOGIE RINALDI
NPM              : 27211546
KELAS          : 4EB04

1.       ETIKA
A.    Pengertian Etika
·      Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
·      Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·    Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
·       Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
·     Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.


B.     Teori Etika
Teori etika ada tiga macam yaitu
1.       Teori Hedonisme
Teori hedonism ialah doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone).
A.    Aristipos dri Kyrene (433 – 355s.M):
·         Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan.
·         Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan
B.     Epikuros (341 – 270 s.M.)
·         Kesenangan adalah tujuan hidup manusia.
·         Menurut kodratnya setiap manusia mencari kesenangan.
·         Kesenangan yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa
Tinjauan Kritis
a.       Ada kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia selalu mencari kesenangan?
b.      Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis?
c.       Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi.  Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi.
d.      Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia  mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja.

2.       Teori Eudemonisme,
Teori eudenisme ialah tujuan akhir dari manusia adalah kebahagian.
Aristoteles (384 – 322):
a.       Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
b.      Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.

3.       Teori Utilitarisme.
Teori utilatirisme ialah kebahagian akan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan kebebasan dari kesusahan dan mempertimbangkan dari pada kegunaannya.
a.       Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap  terhadap para korban dan masyarakat.
b.      Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c.       Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d.      Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)

C.    Fungsi Etika

·         Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·         Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·         Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.



D.        Etika dan Etiket
Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:
a.       etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
b.      Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
1.       Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2.       Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.

3.       Etiket bersifat relatif.
Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

4.       Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.
Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis

E.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·           Kebutuhan Individu
·           Tidak Ada Pedoman
·           Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·           Lingkungan Yang Tidak Etis
·           Perilaku Dari Komunitas

F.     Sanksi Pelanggaran Etika :
1.       Sanksi Sosial
 Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
2.       Sanksi Hukum
 Skala besar, merugikan hak pihak lain.

G.     Jenis-Jenis Etika
1.         Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar. 
2.        Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika sosial dibagi menjadi:
·         Sikap terhadap sesame
·         Etika keluarga
·         Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
·         Etika politik
·         Etika lingkungan hidup serta
·         Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

2.       NORMA
          Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
·         Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan.
·         Norma agama berasal dari agama.
·         Norma moral berasal dari suara batin.
·         Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.


3.      HUKUM
Konsep hukum dikembangkan oleh berbagai mazhab atau aliran di dalam teori hukum dan filsafat hukum. Konsep hukum tradisional mengartikan hukum sebagai asas/ kaidah/ norma, sedangkan pandangan modern menyatakan bahwa hukum tetap dilihat sebagai norma atau kaidah tetapi juga merupakan gejala sosial budaya. Konsep ini mempertahankan hukum tetap harus berbentuk tertulis untuk menjaga kepastian hukum, tetapi isinya harus merupakan perhatian terhadap gejala sosial budaya yang mencerminkan hukum yang timbul di masyarakat. Hukum bersifat abstrak (tidak nyata, tidak berwujud namum meskipun hukum itu tidak nyata tetapi hukum itu benar-benar ada bukan mengada-ada, bukan fiksi), kontinuitas (hukum berlangsung sepanjang masa, tidak dapat dicabut, bagaimanapun tragisnya suatu keadaan), universal (hukum itu ada dan berlaku dimana-mana), dan luas (hukum itu tidak hanya berlaku dalam suatu wilayah negara, atau berlaku untuk warganegara yang bersangkutan saja, bahkan hukum itu dapat berlaku di luar wilayah negara yang bersangkutan).

A.    Macam-Macam Sistem Hukum Adalah:
1.       Sistem Hukum Eropa Kontinental
Menurut sistem Eropa Kontinental, hukum memperoleh kekuatan mengikat karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi atau kompilasi tertentu. Hukum adalah undang-undang. Tujuan dari sistem hukum ini adalah untuk menjamin kepastian hukum (diatur oleh peraturan tertulis)

2.       Sistem Hukum Anglo Saxon (Anglo Amerika)
Sumber hukumnya merupakan putusan hakim/ pengadilan (Judisial Decisions). Kebiasaan-kebiasaan dan peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui yang pada umumnya bersumber dari putusan pengadilan. Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku. Sering disebut sebagai Case Law.


3.       Sistem Hukum Adat
Bersumber pada peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Merupakan pencerminan kehidupan masyarakat ( contoh; Hukum Agraria).
4.       Sistem Hukum Islam ( H.Waris)
Antara etika dengan hukum terjalin hubungan erat, karena lapangan pembahasan keduanya sama-sama berkisar pada masalah perbuatan manusia. Tujuannya pun sama, yakni mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, kebahagiaan mereka. Bagaimana seharusnya bertindak, terdapat dalam kaidah-kaidah hukum dan kaidah-kaidah etika. Bedanya ialah jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sanksi-sanksi apa yang akan diterima pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan . Selain daripada itu terdapat perbedaan dalam luasnya dalam bidang yang dicakup. Ada masalah yang diperkatakan etika, tetapi tidak dicakup oleh hukum.

B.          Etika Juga Diperlukan Dalam Kegiatan Bisnis
Karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi. Bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan lainnya. Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakin profesional justru akan menang.

C.    Etika dan Prinsip Hukum Akuntansi
Dalam hal ini memang etika adalah persoalan penting dalam profesi akuntan karena akuntansi diharapkan dapat memberi informasi yang bermanfaat bagi pengambil keputusan.
Terdapat 3 prinsip dasar perilaku yang etis, yaitu:
1.      Menghindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi
2.      Memusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekedar keuntungan jangka pendek.
3.      Bersiap menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.
Karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak ekstern perusahaan sebagai pemakai laporan keuangan, jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja sesuai standar yang berlaku (SAK) dan tidak sengaja memanipulasi informasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Segala sesuatu yang kita lakukan masih terikat dengan hukum baik hukum tertulis maupun hukum adat. Sama halnya dengan seorang akuntan yang melakukan proses akuntansi, mereka melaksanakan tugas sebagai akuntan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi seorang akuntan. Proses akuntansi sangat berkaitan dengan aspek hukum ekonomi karena proses akuntansi juga merupakan kegiatan ekonomi. Di dalam prosesnya, seorang akuntan tidak dapat melaksanakan kegiatannya tanpa mengacu pada aturan-aturan hukum atau aspek hukum dalam ekonomi. Di dalam aspek hukum ekonomi sudah ada aturan mengenai proses akuntansi yang harus dipatuhi dan tidak boleh disalahgunakan oleh para akuntan karena dapat merugikan pihak lain.

ESSAY TENTANG ACCOUNTING “FUNDAMENTAL CONCEPT”


TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI 

NAMA     : YOGIE RINALDI
NPM        : 27211546
KELAS    : 4EB04



A.       Entity Concept
     Konsep entitas akuntansi dalam akuntansi keuangan menentukan bahwa akuntansi dikerjakan untuk entitas bisnis tertentu. Konsep ini menganggap bahwa setiap entitas bisnis merupakan suatu unit yang terpisah dan pemiliknya dan berbeda dengan entitas lainya. Adanya pemisahan ini memberikan adanya dasar bagi sistem akuntansi untuk memberikan informasi mengenai suatu perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan pada pihak-pihak yang membutuhkan. Batas-batas suatu entitas bukanlah perbatasan yang diciptakan oleh hukum. Walaupun perusahaan induk dengan perusahaan anaknya merupakan dua badan hukum yang terpisah akan tetapi keduanya dipandang sebagai satu entitas pelaporan untuk tujuan akuntansi dan hasil ini bukan merupakan penyimpangan dari konsep kesatuan akuntansi. Ketika suatu entitas diterapkan, keputusan harus diambil mengenai begaimanakah entitas itu ditinjau secara teoritis, karena sudut pandang tersebut akan mempengaruhi penentuan pendapatan, penilaian aktiva, batasan-batasan pemilikan dan keharusan pengungkapan (disclosure). Pemilikan entitas yang tepat dan penentuan batasannya tergantung pada tujuan laporan keuangan dan kepentingan para pemakai informasi keuangan tersebut. Di dalam akuntansi (keuangan), laporan keuangan harus disajikan setiap unit usaha atau entitas yang disebut kesatuan akuntansi, dengan aktivitas atau kegiatan ekonomi dari unit tersebut daru fokusnya. Unit sebagai satu kesatuan akuntansi dianggap berdiri terpisah dan berbeda dari semua pihak yang berkepentingan atau pihak-pihak yang senantiasa berinteraksi dengan unit tersebut. Jadi, sebagai satu kesatuan akuntansi, setiap perusahaan  dianggap berdiri terpisah dari para pemilik, kreditur, karyawan, pemasok dan pelangganya. Dari sudut pandang akuntansi, atribut yang terpenting dari setiap entitas sebagai satu kesatuan akuntansi adalah relevansi dan manfaatnya, serta dapat didefinisikan sedemikian rupa sehingga dapat dapat dihasilkan informasi menyangkut kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermamfaat untuk membuat keputusan ekonomi tentang keberadaan entitas tersebut.
B.       Going Concern
Going concern menurut adalah suatu dalil yang menyatakan bahwa kesatuan usaha akan menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu yang cukup lama untuk mewujudkan proyeknya, tanggung jawab serta aktivitas-aktivitasnya yang tidak berhenti. Dalil ini memberikan gambaran bahwa suatu entitas akan diharapkan untuk beroperasi dalam jangka waktu yang tidak terbatas atau tidak diarahkan menuju ke arah likuidasi. Diperlukannya suatu operasi yang berlanjut dan berkesinambungan untuk menciptakan suatu konsekuensi bahwa laporan keuangan yang terbit di suatu periode mempunyai sifat sementara sebab masih merupakan satu rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan. Going concern merupakan salah satu konsep penting akuntansi konvensional. Inti going concern terdapat pada Balance Sheet perusahaan yang harus merefleksikan nilai perusahaan untuk menentukan eksistensi dan masa depannya. Lebih detil lagi, going concern adalah suatu keadaan di mana perusahaan dapat tetap beroperasi dalam jangka waktu ke depan, dimana hal ini dipengaruhi oleh keadaan financial dan non financial. Kegagalan mempertahankan going concern dapat mengancam setiap perusahaan, terutama diakibatkan oleh manajemen yang buruk, kecurangan ekonomis dan perubahan kondisi ekonomi makro seperti merosotnya nilai tukar mata uang dan meningkatnya inflasi secara tajam akibat tingginya tingkat suku bunga. 
      Konsep kesinambungan menjelaskan bahwa suatu entitas akuntansi dipandang akan beroperasi terus untuk merealisasikan aktivitas-aktivitas usahanya. Asumsi ini mengasumsikan bahwa entitas akuntansi itu tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu yang dapat diramalkan atau bahwa entitas tersebut akan berjalan terus untuk peride yang tidak dapat ditentukan. Dengan demikian laporan keuangan memberikan pandangan sementara mengenai keadaan perusahaan dan hanya merupakan sebagian dari laporan keuangan yang berkesinambungan. Konsep kesinambungan membenarkan penilaian aktiva dasar bukan nilai likuidasi dan membenarkan penggunaan historikal cost untuk beberapa penilaian serta penerapan penyusutan atau amortisasi untuk aktiva tetap. Berdasarkan konsep ini maka pelaporan akuntansi tidak dimaksudkan sebagai nilai dasar perusahaan pada tanggal pelaporan.

C.       Unit Of Measure
Konsep pengukuran dalam nilai mata uang berpendapat bahwa akuntansi merupakan suatu proses pengukuran dan penyampaian akuntansi perusahaan yang dapat diukur dengan uang. Secara tidak langsung konsep ini menyatakan bahwa satuan uang adalah alat yang paling efektif untuk mengungkapkan pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan serta perubahan-perubahannya. Namun hal tersebut tidak berarti bahwa informasi non moneter tidak tercakup dalam sistem akuntansi perusahaan. informasi ini juga diikut sertakan, tetapi informasi utama dalam laporan keuangan diukur dalam nilai mata uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. Konsep ini mengandung pengertian bahwa uang merupakan alat ukur umum dan paling tepat dalam aktivitas ekonomi dan menjadi dasar yang tepat pula bagi pengukuran analisis akuntansi. Dalam pencatatan, unit moneter yang diwakili oleh uang sangat relevan, sederhana, tersedia secara universal, dapat dipahami dan berguna. Secara umum, dengan adanya uang sebagai alat ukur, menjadikan penyajian akuntansi dengan unit moneter lebih dapat terkomunikasikan atas informasi sumber daya ekonomi yang dimiliki dan tersaji dalam bentuk informasi kuantitatif. Hal inilah yang membuat pengguna laporan keuangan lebih dapat melihat objektifitas informasi sumber daya ekonomi bagi perusahaan untuk dapat membuat keputusan ekonomi yang rasional. Sebenarnya dalam konteks ekonomi, kehadiran uang sebagai alat tukar (medium of exchange) karena sistem ekonomi tidak lagi menganut sistem ekonomi non-barter. Hasilnya, uang saat ini sebagai standar utama dalam menilai dan sebagai hal yang pokok dalam proses pengukuran. Dengan demikian, laporan keuangan disajikan dengan unit moneter yang disesuaikan dengan jenis mata uang suatu Negara di mana perusahaan tersebut beroperasi. Dalam pokok pikiran Paton dan Littleton, Suwardjono (1986) mengemukakan bahwa satu-satunya data yang pasti yang dapat diperoleh untuk menunjukkan adanya transaksi pertukaran secara objektif dan untuk menyatakan transaksi pertukaran tersebut secara homogen adalah jumlah satuan uang yang terlibat dalam pertukaran. Maka, data tersebut merupakan bahan olah dasar akuntansi.

D.       Periodic Reporting
Meskipun akuntansi juga berasumsi bahwa bisnis akan tetap ada selama jangka waktu yang lama dan tidak ditentukan, penting untuk dipantau akun atau pencatatan dengan keterangan yang jelas untuk periode bisnis yang ditujukan untuk mengetahui hasil operasi bisnis dan disajikan posisi keuangan untuk periode tersebut. Biasanya pencatatan dipersiapkan untuk periode satu tahun yang mana boleh jadi sesuai dengan kalender tahunan sebagai tahun laporan keuangan. “Konsep perioda menyatakan bahwa akuntansi memperhitungkan laba dengan periode waktu sebagai takarannya dan bukan angkatan produk,” (Suwardjono, 2003, hlm 101). Lanjut Suwardjono (2003) bahwa sebagai implikasi dari konsep ini adalah akuntansi menentukan laba dengan menandingkan atau mengasosiasi pendapatan periode dengan biaya yang dianggap menciptakan pendapatan untuk periode tersebut. “Jadi, biaya dianggap sebagai upaya untuk menghasilkan pendapatan dengan waktu sebagai takaran penandingan,” (Suwardjono, 2003: hlm. 101). Konsep periode akuntansi berpendapat bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan kekayaan suatu perusahaan harus diungkapkan secara berkala. Oleh karena itu aktivitas ekonomi perusahaan dipecah dalam periode-periode dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapakan hal tersebut dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Walaupun periode itu bervariasi, namun Undang-Undang pajak pendapatan, yang menghendaki penentuan pendapatan atas dasar tahunan dan praktek perniagaan tradisional menyebabkan periode tersebut biasanya satu tahun.

E.       Conservatisme
Prinsip konservatisme adalah konsep yang mengakui beban dan kewajiban sesegera mungkin meskipun ada ketidakpastian tentang hasilnya, namun hanya mengakui pendapatan dan aset ketika sudah yakin akan diterima. Berdasarkan prinsip konservatisme, jika ada ketidakpastian tentang kerugian, Anda harus cenderung mencatat kerugian. Sebaliknya, jika ada ketidakpastian tentang keuntungan, Anda tidak harus mencatat keuntungan. Dengan demikian, laporan keuntungan cenderung menghasilkan jumlah keuntungan dan nilai aset yang lebih rendah demi untuk berjaga-jaga. Prinsip konservatisme juga dapat diterapkan dalam membuat perkiraan. Misalnya, jika bagian penagihan piutang yakin bahwa sekelompok piutang akan memiliki 3% piutang tidak tertagih, namun bagian penjualan cenderung yakin pada angka 5% lebih tinggi karena situasi penjualan industri yang lesu, angka 5% yang diambil saat membuat penyisihan piutang ragu-ragu, kecuali ada bukti kuat untuk sebaliknya. Contoh lain dari penerapan prinsip konservatisme adalah LOCOM, di mana persediaan dicatat dengan harga yang terendah antara beban pembeliannya atau harga pasar saat ini. Untuk menghadapi kejadian-kejadian dimasa datang yang penuh ketidakpastian dan berbagai resiko, akuntansi senantiasa berpedoman pada suatu konsep berhati-hati yang dikenal dengan konsep konservatif. Konsep concervatism merupakan konsep dalam akuntansi yang konvensional, yang timbul dari ketidakpastian dalam pelaporan keuangan. Konsep ini menekankan jika terdapat beberapa kemungkinan penilaian untuk suatu perkiraan, maka untuk perkiraan pendapatan aktiva sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai paling kecil dan sebaliknya untuk perkiraan kewajiban dan beban sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai terbesar. Selain itu konsep ini juga mengandung pengertian bahwa adanya indikasi timbulnya biaya harus diakui apabila telah disertai bukti yang cukup mengenai kepastian dari pendapatan tersebut.

F.        Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
1.         Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a.         Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b.   Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan  terpercaya.
c.     Pendapatan  diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
d.  Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e.     Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
f.         Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan   transaksi yang terjadi.
g.   Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
h.        Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
i.          Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
2.      KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a.         Metode accrual basis digunakan untuk pencatatan.
b.    Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
c.      Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
d.        Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e.     Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.


G.      Matching Cost With Revenue
Dalam akuntansi dikenal prinsip matching concept. Di mana yang dimaksud dari prinsip ini adalah dengan diakuinya beban bukan pada saat pengeluaran kas telah terjadi atau telah dibayarkan. Namun, diakui ketika suatu produk atau jasa secara aktual memberikan kontribusi terhadap pendapatan. “Pendapatan suatu periode harus dibebani dengan biaya-biaya yang secara ekonomis berkaitan dengan produk yang menghasilkan pendapatan tersebut, (Suwardjono, 1986, hlm 116). Hal ini memungkinkan adanya biaya yang ditangguhkan dan diperlakukan sebagai aset pada posisi keuangan atau neraca. Meskipun dalam kenyataannya biaya ditangguhkan tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan. “Expenses are defined as costs that expire as a result of generating revenues,” (Wolk, Francis, Tearney, 1991, hlm. 124). Bahwa beban ditentukan sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan. Proses pengakuan beban untuk kategori seperti depresiasi, harga pokok produk atau penjualan, bunga dan biaya ditangguhkan disebut dengan konsep penandingan ini (matching concept). Konsep matching berimplikasi pada biaya diakui secara adil dan secara wajar untuk mengakui pendapatan. Dalam menetapkan laba bersih secara berkala pada dasarnya menyangkut dua masalah yaitu : pendapatan yang diakui dalam periode tersebut dan biaya-biaya yang timbul terpakai (beban) yang harus dialokasikan keperiode-periode tersebut. Masalah yang timbul adalah masalah waktu yaitu kapan pendapatan dan biaya tersebut ditetapkan karena biaya-biaya tersebut harus dipertemukan dengan pendapatan, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pendapatan. Apabila pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.

H.      Cost Benefit Analysis
CBA (Cost Benefit Analysis) atau analisis biaya manfaat adalah pendekatan untuk rekomendasi kebijakan yang memungkinkan analis membandingkan dan menganjurkan suatu kebijakan dengan cara menghitung total biaya dalam bentuk uang dan total keuntungan dalam bentuk uang (Dunn, 2003:447). Awal perkembangan  analisis biaya manfaat (CBA) mulai familiar ketika menjadi klausul dalam Undang – Undang Pengendalian Banjir AS (US Flood Control Act) tahun 1936. CBA berkembang sebagai landasan teoritis ilmu ekonomi kesejahteraan, terutama konsep ilmu kesejahteraan yang mengutamakan efisiensi (Pearce, 2008: 181).  CBA saat ini merupakan teknik mapan yang banyak digunakan dalam pemerintahan maupun organisasi internasional. Meskipun tertentu yang mendasari konsep teknik berasal dari Eropa pada 1840-an, penggunaan CBA di lingkunganekonomi merupakan model implementasi yang tergolong baru. Implementasi CBA mulai berjalan ketika peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah AS yang membuat penggunaan CBA wajib di keadaan tertentu di tahun 1930. Dua konsep dasar yang berasal dari Eropa adalah konsep surplus konsumen dan konsep eksternalitas. Konsep surplus konsumen diperdebatkan oleh Jules Dupuitin 1844, ketika ia menunjukkan bahwa pengguna jalan dan jembatan di Perancis menikmati keuntungan melebihi jumlah korban yang mereka bayar untuk penggunaan. Pigou mengembangkan secara efektif konsep eksternalitas dengan menyatakan bahwa ada perbedaan antara swasta ekonomi produksi dan produk ekonomi masyarakat (mishan and Quah :243). CBA dilengkapi dengan pendekatan diskonto untuk menghitung pemasukan dan pengeluaran di masa yang akan datang berdasarkan nilai sekarang dan tingkat diskonto tertentu. Hal ini disebabkan oleh biaya dan manfaaat  yang cenderung terakumulasi.  dalam realitas deskriptif, tingkat preferensi waktu dan taksiran biaya modal sangat bervariasi akibat ketidaksempurnaan pasar-pasar modal. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan  publik (sebagai konsumen) lebih menyukai kondisi (Pearce, 2008: 121-122). Implementasi CBA dalam pembuatan rekomendasi di sektor publik mempunyai ciri ciri antara lain berusaha untuk mengukur semua biaya dan manfaat untuk masyarakat yang dihasilkan dari program pulik. Analisis biaya manfaat secara tradisional  merepresentasikan rasionalitas ekonomi karena kriteria sebagian besar ditentukan dengan penggunaan efisiensi ekonomi secara global. Analisis biaya manfaat tradisional juga menggunakan pasar (swasta) sebagai titik tolak untuk merekomendasikan kebijakan publik. Analisis biaya manfaat kontemporer, atau disebut juga analisis biaya manfaat sosial, dapat digunakan untuk mengukur redistribusi manfaat (Dunn, 2003: 448). Analisis manfaat-biaya merupakan analisis yang digunakan untuk mengetahui besaran keuntungan/kerugian serta kelayakan suatu proyek. Dalam perhitungannya, analisis ini memperhitungkan biaya serta manfaat yang akan diperoleh dari pelaksanaan suatu program. Dalam analisis benefit dan cost perhitungan manfaat serta biaya ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Analisis ini mempunyai banyak bidang penerapan. Salah satu bidang penerapan yang umum menggunakan rasio ini adalah dalam bidang investasi. Sesuai dengan denganmaknat ekstualnya yaitu benefit cost (manfaat-biaya) maka analisis ini mempunyai penekanan dalam perhitungan tingkat keuntungan/kerugian suatu program atau suatu rencana dengan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan serta manfaat yang akan dicapai. Penerapan analisis ini banyak digunakan oleh para investor dalam upaya mengembangkan bisnisnya. Terkait dengan hal ini maka analisis manfaat dan biaya dalam pengembangan investasi hanya didasarkan pada rasio tingkat keuntungan dan biaya yang akan dikeluarkan atau dalam kata lain penekanan yang digunakan adalah pada rasio finansial atau keuangan.



Sumber/Referensi :